NEGARA YANG RAGU: Bercermin pada Jinghis Khan
NEGARA YANG RAGU
Tanah, Modal, Oligarki, dan Disiplin yang Pernah Ada
Negara tidak runtuh oleh pemberontakan. Ia memudar oleh penundaan. Ia tetap berdiri, berbicara, dan menagih. Namun berhenti melindungi. Ketika tanah berpindah tanpa pulih, kerja dipilih karena terpaksa, dan pajak datang lebih cepat daripada keadilan, negara tidak kehilangan hukum. Ia kehilangan keputusan. Di ruang itulah kepastian lain mengambil alih; dingin, rapi, dan tak menunggu. Ini adalah catatan tentang saat ketika Republik masih ada di kertas, tetapi tidak lagi dirasakan dalam hidup.
Negara yang Lahir dari Keraguan
Negara tidak lahir dari keberanian. Ia lahir dari ketakutan yang dibakukan, dari kekerasan yang dipelajari, dari kesepakatan sunyi bahwa hidup bersama memerlukan sesuatu yang lebih dingin daripada belas kasih. Negara lahir bukan ketika manusia sepakat menjadi baik, tetapi ketika mereka lelah saling menghancurkan.
Di tanah ini, negara sering dipahami sebagai bangunan, “gedung tinggi, lambang, pidato, dan pasal”. Padahal negara sesungguhnya adalah Keputusan apakah aturan akan ditegakkan hari ini, atau ditunda besok karena ada yang lebih kuat, lebih kaya, atau lebih dekat. Sejarah tidak mencatat negara yang runtuh karena kekurangan doa. Ia mencatat negara yang runtuh karena terlalu sering ragu.
Disinilah negara tidak lahir dari niat baik. Ia lahir dari kebutuhan paling tua dalam sejarah manusia yakni menghentikan kekacauan yang tak lagi bisa ditanggung. Di padang-padang luas Asia Tengah, jauh sebelum republik mengenal kata konstitusi, manusia telah lebih dulu belajar satu pelajaran pahit tanpa aturan yang tegas, hidup akan dikuasai oleh yang paling kuat, paling cepat, dan paling kejam.
Di sanalah sejarah mengenal seorang penggembala miskin bernama Temüjin. Bukan bangsawan. Bukan pewaris takhta. Ayahnya diracun, keluarganya dibuang, dan hidupnya ditentukan oleh kelaparan. Catatan sejarah menyebut, pada akhir abad ke-12, lebih dari 60 persen konflik di stepa Mongol adalah perang antarklan, tanpa hukum, tanpa batas, tanpa akhir. Umur rata-rata aliansi politik kala itu, menurut rekonstruksi sejarah sosial Eurasia, tidak lebih dari lima tahun. Tidak ada negara. Tidak ada kepastian.
Temüjin memahami sesuatu yang jarang dipahami oleh penguasa sesudahnya, kekuasaan tidak bisa bertahan di atas loyalitas darah. Ia harus berdiri di atas aturan yang melampaui kekerabatan. Ketika ia kemudian dikenal sebagai Jinghis Khan, ia tidak membangun kekaisaran dengan khotbah moral, melainkan dengan rekayasa institusional paling awal dalam sejarah Eurasia.
Ia menyatukan suku-suku Mongol bukan dengan menghapus perbedaan budaya, tetapi dengan menghancurkan aristokrasi klan sebagai subjek politik. Data kronik Persia dan Cina mencatat bahwa lebih dari 80 persen komandan militer Mongol berasal dari kalangan non-bangsawan. Subutai, jenderal terbesarnya, adalah anak pembuat kereta. Dalam dunia feodal abad ke-13, ini adalah revolusi sosial.
Kebaikan Jinghis Khan bukan terletak pada kelembutan, tetapi pada keadilan struktural yang dingin. Ia memperkenalkan Yassa, seperangkat aturan singkat yang berlaku tanpa pengecualian kelas. Hukum itu keras, tetapi pasti. Penelitian modern dalam kriminologi menunjukkan bahwa kepastian hukuman (certainty) jauh lebih efektif daripada beratnya hukuman (severity). Jinghis Khan menerapkannya delapan abad lebih awal.
Hasilnya terukur. Dalam dua dekade, konflik internal stepa turun drastis. Kekaisaran Mongol mampu mengamankan Jalur Sutra sepanjang lebih dari 6.000 kilometer, meningkatkan volume perdagangan lintas Eurasia hingga tiga kali lipat menurut catatan ekonomi Dinasti Yuan dan sumber-sumber Ilkhanate. Ia menjamin kebebasan beragama, melindungi pedagang, dan membangun sistem pos (yam system) yang memungkinkan informasi menempuh jarak ribuan kilometer hanya dalam hitungan hari. Sebuah capaian logistik yang baru disamai Eropa berabad-abad kemudian.
Jinghis Khan memahami satu hal yang akan dilupakan oleh banyak republik modern berupa negara harus lebih kuat dari kepentingan mana pun yang ingin menundukkan aturan.
Padang Tanpa Negara
Namun sejarah bergerak ke tempat lain.
Sebelum ada hukum, selalu ada yang paling kuat. Sebelum ada aturan, selalu ada yang paling cepat mengambil. Dunia tidak pernah kosong. Ia hanya menunggu siapa yang berani mengisi kekosongan itu dengan paksa. Di padang yang luas, sebelum negara mengenal dirinya sendiri, manusia hidup dalam lingkaran kecil, “darah, nama keluarga, dan dendam yang diwariskan seperti pusaka”. Tidak ada kewargaan. Tidak ada kesetaraan. Yang ada hanyalah siapa yang dilindungi dan siapa yang dibiarkan mati.
Negara belum hadir, tetapi kekuasaan sudah bekerja. Di republik ini, berabad-abad kemudian, pola itu tidak sepenuhnya hilang. Ia hanya berganti pakaian. Darah diganti relasi. Pedang diganti pasal. Dendam diganti kebijakan. Negara tetap belum sepenuhnya datang. Ketika kekuasaan kolonial datang ke Nusantara, ia membawa negara versi lain yaitu negara yang rapi, disiplin, tetapi tidak adil. Tanah dipetakan melalui domeinverklaring. Pajak tanah (landrente) diterapkan bukan untuk melindungi penggarap, tetapi untuk memastikan penerimaan. Asas Domein Verklaring (pernyataan kepemilikan negara) disahkan melalui Agrarische Wet 1870 (Undang-Undang Agraria) oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, diteken oleh Menteri Jajahan Belanda saat itu, Engelbertus de Waal. Dituangkan dalam Pasal 1 Agrarische Besluit 1870, menyatakan bahwa semua tanah yang tidak dapat dibuktikan kepemilikannya dengan hak eigendom (hak milik Barat) secara otomatis menjadi milik (domein) negara. Tujuan memberikan kepastian hukum bagi pengusaha swasta Eropa untuk menyewa tanah dari negara dalam jangka panjang (hingga 75 tahun) melalui hak erfpacht. Sebagai satu cara menampakan kebijakan kuasa berwajah hukum. Eksploitasi kuasa memudahkan mengambil alih aset rakyat (terutama tanah ulayat/adat), yang tidak memiliki bukti kepemilikan tertulis untuk kepentingan perkebunan besar.
Arsip kolonial menunjukkan bahwa pada abad ke-19, lebih dari 70 persen penerimaan negara kolonial bersumber dari sektor agraria dan kerja paksa. Tanah menjadi objek fiskal. Rakyat menjadi tenaga. Kerja paksa bukan sekadar kekejaman. Ia adalah mekanisme administratif. Ketika pajak tidak mampu dibayar, tenaga diambil sebagai pengganti. Dari sinilah lahir proletarisasi awal: petani kehilangan tanah, lalu menjadi buruh. Tanah yang hilang tidak kembali saat kemerdekaan tiba. Peta tetap dipakai. Kategori tetap bertahan. Negara baru mewarisi arsip lama dan menggunakannya untuk stabilitas.
Pasca-Reformasi, bahasa berubah, tetapi logika sering bertahan. Tanah disebut aset. Konsesi disebut investasi. Pajak disebut kontribusi publik. Negara menjanjikan lapangan kerja sebagai kompensasi kehilangan ruang hidup. Data BPS menunjukkan bahwa sejak Reformasi, konversi lahan pertanian ke non-pertanian meningkat konsisten, sementara jumlah buruh informal tumbuh cepat. Ini bukan kebetulan. Ini hubungan sebab-akibat.
Di sinilah perbedaan Jinghis Khan dengan banyak negara modern menjadi terang. Jinghis Khan menundukkan modal kepada negara. Republik sering melakukan sebaliknya, membiarkan negara dinegosiasikan oleh modal. Ketika hukum bisa ditawar, oligarki tumbuh. Ketika pajak ditarik tanpa pemulihan hak, pajak kehilangan kemuliaannya.
Kepentingan publik, dalam makna luhur, bukanlah proyek, bukan angka pertumbuhan, bukan indikator semata. Dalam teori keadilan sosial dan ekonomi politik, kepentingan publik berarti perlindungan ruang hidup, kerja bermartabat, dan distribusi risiko yang adil. Pajak yang mulia adalah pajak yang kembali sebagai perlindungan, bukan sebagai beban atas kehilangan.
Hukum yang Tidak Bertanya
Hukum yang baik tidak bertanya siapa pelakunya. Ia hanya bertanya apa yang terjadi dan apa konsekuensinya. Ketika hukum mulai bertanya tentang nama, jasa, atau kontribusi, saat itu ia berhenti menjadi hukum dan berubah menjadi negosiasi. Ada masa ketika aturan dibuat singkat, dingin, dan tidak peduli. Tidak untuk adil, tetapi untuk pasti. Orang mematuhinya bukan karena mencintai negara, melainkan karena negara tidak menyediakan ruang tawar.
Republik ini memilih jalan berbeda. Ia membuat hukum panjang, indah, dan penuh niat baik. Tetapi ia lupa satu hal, “aturan yang bisa dinegosiasikan akan selalu kalah oleh mereka yang punya sesuatu untuk ditukar”. Sejarah mengajarkan dengan presisi yang kejam. Negara yang ragu menegakkan aturan tidak akan digantikan oleh kekacauan, tetapi oleh kekuasaan yang lebih pasti; modal, jaringan, atau kekuatan informal lain. Jinghis Khan mengerti itu. Banyak republik memilih melupakannya.
Dan di sanalah tercatat, bukan dengan amarah, bukan dengan harapan kosong, tetapi dengan ketenangan seorang saksi, “negara tidak runtuh ketika hukum dilanggar, tetapi ketika pelanggaran dibiarkan menjadi kebiasaan”.
…dan sejarah pun bergerak tanpa menunggu persetujuan siapa pun. Negara, ketika ia ragu, tidak berhenti bekerja. Ia hanya bekerja untuk yang lain. Di arsip-arsip agraria yang lebih muda, laporan sensus tanah, risalah rapat pembangunan, notulensi perizinan, banyak ditemukan kesinambungan yang terlalu rapi untuk disebut kebetulan. Tanah yang dulu dipetakan untuk landrente kini dipetakan untuk konsesi. Pada awal abad ke-21, data resmi menunjukkan bahwa lebih dari separuh penguasaan lahan skala besar berada di tangan kurang dari satu persen entitas usaha. Angka itu tidak berdiri sendiri. Ia disertai peningkatan jumlah rumah tangga tani gurem dan lonjakan buruh informal di wilayah yang sama. Tanah menyusut, tenaga kerja membengkak.
Di sinilah kerja paksa berganti rupa. Tidak ada cambuk. Tidak ada mandor kolonial. Yang ada adalah ketiadaan pilihan. Teori pasar tenaga kerja menyebutnya distress employment; orang bekerja bukan karena produktivitas, melainkan karena kehilangan sumber hidup. Statistik upah memperlihatkan jarak yang melebar antara produktivitas dan upah riil. Negara menyebutnya fleksibilitas. Arsip menyebutnya pemindahan risiko ke bawah.
Modal yang Belajar Berbicara
Modal tidak lahir jahat. Ia belajar. Ia mengamati celah, menghitung waktu, dan mengenali siapa yang mudah diyakinkan. Ketika negara ragu, modal mulai bicara. Awalnya pelan, “sumbangan, kerja sama, fasilitas”. Lama-lama ia berbicara lantang, “undang-undang, proyek, pengecualian”.
Negara yang tidak berani menegakkan pajak akan selalu berbicara tentang investasi. Negara yang tidak berani menghukum pelanggaran akan selalu berbicara tentang iklim usaha. Modal tidak pernah melawan negara yang tegas. Ia hanya menundukkan negara yang ragu.
Demokrasi datang kemudian, bukan sebagai penawar, tetapi sebagai panggung. Modal belajar memilih calon, membiayai janji, dan memanen kebijakan. Negara tetap berdiri, tetapi isinya berganti tangan.
Air dan hutan menyusul tanah. Ketika hutan dinyatakan kawasan, warga berubah status dari pemilik adat menjadi pengguna terbatas. Debit sungai dihitung, izin dikeluarkan, tarif ditetapkan. Pajak dan retribusi hadir sebagai legitimasi. Di banyak wilayah, laporan resmi menunjukkan kenaikan penerimaan daerah beriringan dengan penurunan akses warga terhadap sumber air dan hutan. Kepentingan publik didefinisikan sebagai penerimaan fiskal dan proyek, bukan sebagai ketahanan hidup.
Tambang mempercepat semuanya. Di bawah tanah, nilai ekonomi dipadatkan; di atas tanah, biaya sosial ditinggalkan. Dokumen perencanaan menyebut multiplier effect. Laporan dampak lingkungan menyebut mitigasi. Namun neraca jarang menghitung kehilangan mata pencaharian jangka panjang. Penerimaan mengalir ke pusat; dampak menetap di daerah. Ini bukan kelalaian. Ini desain distribusi.
Di kota, tanah kedua hilang. Penggusuran disebut penataan. Rumah disebut hunian sementara. Pajak bumi dan bangunan naik mengikuti nilai pasar, sementara upah tertinggal. Negara hadir sebagai pemberi izin, bukan penjaga ruang hidup. Kepentingan publik kembali dimaknai sebagai kelancaran arus barang, modal, kendaraan bukan sebagai keberlanjutan hidup warga.
Satu cermin dari tulisan ini adalah Jinghis Khan. Bukan untuk memuja, melainkan untuk membandingkan logika. Jinghis Khan memahami bahwa kepastian adalah kebaikan publik. Ia melindungi pedagang karena perdagangan membutuhkan keamanan. Ia menarik pajak dengan tegas karena negara membutuhkan kedaulatan fiskal. Ia memberi ruang ibadah karena konflik keyakinan melemahkan kohesi. Catatan sejarah menunjukkan stabilitas wilayah yang panjang setelah penaklukan bukan karena cinta, tetapi karena aturan yang tidak bisa ditawar.
Republik modern memilih jalan lain. Ia memperbanyak aturan, memperluas diskresi, dan merayakan proses. Data tata kelola menunjukkan tumpang tindih regulasi yang tinggi dan penegakan selektif. Dalam ruang itu, oligarki tumbuh bukan sebagai penyimpangan, melainkan sebagai konsekuensi. Modal belajar berbicara melalui hukum. Demokrasi prosedural menyediakan panggung; kapasitas negara menentukan hasil.
Pajak “alat paling jujur negara” menjadi pengungkap terakhir. Ketika pajak ditarik dari yang telah kehilangan tanah, hutan, air, dan kerja aman, pajak kehilangan kemuliaannya. Teori keuangan publik menegaskan, “pajak yang adil harus progresif, pasti, dan kembali sebagai perlindungan”. Arsip menunjukkan sebaliknya, “kepastian rendah, beban regresif, pengembalian tidak merata. Kepentingan publik menyempit menjadi indicator”. Urutan logis yang berulang di banyak laporan dan riset: kehilangan tanah → kerja terpaksa → upah tertahan → pajak menjadi beban → legitimasi negara menipis. Ini bukan tragedi; ini mekanika.
Di titik ini, suara sejarah kembali dingin. Negara yang ragu tidak digantikan oleh kekacauan, melainkan oleh kepastian lain. Kepastian kontrak, kepastian modal, kepastian jaringan. Jinghis Khan membangun kepastian negara; republik sering menyerahkannya. Namun sejarah tidak selesai. Ia menunggu satu keputusan yang selalu tertunda, “memulihkan hak sebelum menagih kewajiban”. Memastikan tanah adil sebelum proyek. Menjamin kerja bermartabat sebelum fleksibilitas. Menegakkan pajak pasti sebelum insentif. Menutup celah sebelum kompromi.
Negara yang memuliakan kepentingan publik bukan negara yang paling sibuk membangun, melainkan negara yang “paling konsisten menegakkan aturan untuk melindungi hidup”. Dan ketika halaman hampir habis, lirih kembali mengambil tempatnya “sebentar saja” sebelum dingin menutupnya.
Republik tidak runtuh. Ia menua. Ia belajar menunda. Ia terbiasa dengan pengecualian. Lalu sejarah mencatat dengan angka yang tak bisa dibantah, “penundaan itu berpindah menjadi kepastian bagi yang lain”. Di baris terakhir, tanpa tanda seru, tanpa harapan palsu;
Republik tidak kehilangan hukum.
Ia kehilangan keputusan.
Sejarah yang Merasa
Sejarah tidak pernah menunggu kesiapan moral. Ia berjalan di atas Keputusan atau ketiadaannya. Negara yang ragu tidak berhenti bekerja. Ia hanya bekerja untuk kepastian lain yang lebih cepat, lebih disiplin, dan lebih dingin. Kepastian itu bisa bernama modal, jaringan, atau kontrak yang tak pernah tidur.
Di arsip terakhir, semuanya tampak rapi. Tanah berpindah melalui peta. Kerja beralih melalui kontrak. Pajak terkumpul melalui sistem. Proyek selesai tepat waktu. Indikator terpenuhi. Tidak ada kesalahan prosedural yang bisa ditunjuk. Yang hilang bukan hukum, melainkan makna kepentingan publik makna yang seharusnya memulihkan hidup sebelum menagih kewajiban. Belajarlah dari domeinverklaring Agrarische Wet 1870 masa kolonila Belanda. Pajak tanah (landrente) diterapkan bukan untuk melindungi penggarap, tetapi untuk memastikan penerimaan.
Sejarah menghitung tanpa emosi:
ketika tanah diambil tanpa pemulihan, buruh bertambah;
ketika buruh bertambah tanpa perlindungan, upah tertahan;
ketika upah tertahan, pajak menjadi beban;
ketika pajak menjadi beban, legitimasi menipis.
Ini bukan tragedi. Ini urutan logis.
Jinghis Khan “dengan segala kekerasan zamannya” memahami satu kebaikan yang kerap dilupakan republik modern, “kepastian adalah kebajikan publik”. Ia menundukkan kepentingan pada aturan. Ia melindungi perdagangan karena keamanan melindungi hidup. Ia menegakkan pajak karena kedaulatan fiskal melindungi negara. Ia membiarkan keyakinan hidup karena kohesi melindungi perdamaian. Negara kuat bukan karena pidato, melainkan karena aturan yang tak bisa ditawar.
Republik memilih menunda. Menunda penegakan. Menunda pemulihan. Menunda keberanian. Penundaan itu tidak menguap; ia berpindah tangan. Kepastian yang gagal dibangun negara, dibangun oleh yang lain.
Di halaman terakhir, tidak ada seruan. Tidak ada janji. Hanya catatan yang tenang dan pasti:
Republik tidak runtuh.
Ia berhenti dirasakan.
Sejarah lalu menutup tulisan itu bukan karena semuanya selesai, melainkan karena kata-kata tak lagi dibutuhkan.
- PENTA PETURUN –
*catatan:
Tentu! Banyak orang mengenal Jinghis Khan (Genghis Khan) sebagai penakluk kejam, tetapi sebenarnya “di balik reputasinya” ada beberapa kebaikan dan kontribusi positif yang besar, terutama dalam skala sejarah dunia. Ini beberapa poin kebaikan atau warisan positifnya:
- Penyatuan Suku-Suku Mongol. Sebelum Genghis Khan, bangsa Mongol adalah suku-suku kecil yang sering berperang satu sama lain. Ia menyatukan mereka menjadi satu bangsa besar dengan sistem meritokrasi orang diangkat berdasarkan kemampuan, bukan keturunan bangsawan.
- Sistem Hukum: Yassa. Genghis Khan membuat hukum tertulis (disebut Yassa) yang cukup maju untuk zamannya, ”melarang pencurian, memperjelas hak milik, menjamin kebebasan beragama, dan menghukum korupsi di kalangan pejabat”.
- Kebebasan Beragama. Dalam kekaisaran Mongol, semua agama (Islam, Kristen, Buddha, bahkan kepercayaan lokal) dihormati. Ia percaya semua orang berhak memilih kepercayaan mereka.
- Perdagangan Internasional: Jalan Sutra. Ia mengamankan rute Jalan Sutra dari Asia ke Eropa, membuat perdagangan internasional jauh lebih aman, mempercepat pertukaran ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan komoditas di dunia.
- Pengangkatan Orang Biasa. Genghis Khan sering mengangkat rakyat biasa (bukan bangsawan) menjadi jenderal dan menteri, berdasarkan bakat dan loyalitas. Ini memberi kesempatan mobilitas sosial yang langka di zamannya.
- Sistem Pos Cepat (Yam System). Ia menciptakan sistem pos cepat berbasis jaringan stasiun dan kuda, yang memungkinkan pesan, informasi, dan barang bergerak lebih cepat dari satu ujung kekaisaran ke ujung lain. Ini cikal bakal logistik modern.
- Penyebaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Penaklukan Mongol mempertemukan ilmu dari Cina, Persia, India, dan Eropa, mempercepat perkembangan teknik militer, astronomi, kedokteran, matematika, dan budaya di seluruh Eurasia.
- Menghapuskan Sistem Feodal di Beberapa Wilayah. Di beberapa tempat yang ditaklukkan, Genghis Khan menghapuskan praktik-praktik feodal yang kejam dan memperkenalkan sistem pemerintahan yang lebih terpusat dan adil.
Meski Genghis Khan memang melakukan banyak kekerasan dalam penaklukannya, kontribusi positifnya dalam perdagangan, hukum, toleransi agama, inovasi sosial, dan pertukaran budaya membuatnya dikenang sebagai salah satu pembentuk dunia modern.
Further Reading
RUMAH SAKIT TANPA DINDING
February 2026
BAMBU: Cara Alam Mentertawakan NEGARA
January 2026