Home About
Sejarah & Kebangsaan December 09, 2025

Peninggalan Belanda Yang Masih Kokoh Berdiri

Peninggalan Belanda Yang  Masih Kokoh Berdiri
"Batu, Jalan, dan Sistem yang Tidak Pernah Netral. Mereka menyebutnya peninggalan. Kita menyebutnya warisan. Tetapi sejarah tidak pernah mengenal kata netral."






Pentapeturun.id: Bangunan-bangunan itu masih berdiri. Jalan-jalan lurus itu masih memotong bumi. Rel-rel besi masih membelah sawah dan perkampungan. Kantor-kantor tua dengan jendela tinggi dan dinding tebal masih menyimpan hawa dingin kekuasaan. Orang lalu berkata, dengan nada setengah kagum, “Belanda memang hebat membangun.”


Kalimat itu terdengar sederhana, nyaris pujian arsitektural. Tetapi sesungguhnya ia adalah kalimat yang lahir dari amnesia panjang. Amnesia yang disengaja, dipelihara, dan diwariskan lintas generasi. Sebab setiap batu yang kokoh berdiri itu tidak lahir dari niat memuliakan manusia pribumi. Ia lahir dari kebutuhan mengalirkan hasil bumi, mengamankan kekuasaan, dan memastikan bahwa keringat rakyat mengalir rapi menuju pusat-pusat akumulasi modal kolonial.


Di sinilah tulisa ini berdiri. Tidak untuk merobohkan bangunan, tetapi untuk membongkar makna. Tidak untuk memuja masa lalu, tetapi untuk mengadili struktur yang masih bekerja diam-diam di masa kini.





I. KOLONIALISME SEBAGAI ARSITEKTUR KEKUASAAN

Kolonialisme Belanda di Hindia Timur bukan sekadar pendudukan wilayah. Ia adalah rekayasa sistemik. Sebuah proyek besar yang menyatukan militer, birokrasi, ekonomi, hukum, dan pengetahuan dalam satu tujuan tunggal, "ekstraksi".


Dalam kerangka pemaknaan, kolonialisme membentuk pengetahuan tentang tanah jajahan bukan sebagai ruang hidup manusia, melainkan sebagai objek produksi. Tanah dipetakan, rakyat dihitung, hutan diklasifikasi, sungai diarahkan, dan waktu dipaksa tunduk pada jam kerja. Pengetahuan ini tidak netral, ia adalah pengetahuan yang lahir dari relasi kuasa.


Di sinilah kolonialisme bekerja paling licik. Ia tidak hanya memerintah dengan senjata, tetapi dengan arsitektur-arsitektur fisik dan arsitektur sosial. Jalan raya bukan semata jalur transportasi, melainkan jalur pengawasan. Kantor residen bukan sekadar tempat administrasi, melainkan simbol kehadiran negara kolonial yang tak terbantahkan. Rel kereta api bukan sekadar kemajuan teknologi, melainkan alat percepatan pengangkutan gula, kopi, teh, dan karet menuju pelabuhan-pelabuhan ekspor.


Kolonial, menganggap “ada” dan “bernilai” hanyalah apa yang bisa dihitung, diukur, dan diekspor. Rakyat tidak hadir sebagai subjek sejarah, melainkan sebagai tenaga kerja atau lebih tepatnya, tenaga yang bisa dipaksa bekerja.





II. JALAN RAYA, REL BESI, DAN DARAH YANG MENGERING

Ambil satu contoh yang kerap dielu-elukan: jalan raya pos yang membentang dari Anyer hingga Panarukan. Jalan lurus, panjang, dan kokoh itu sering disebut sebagai tonggak modernisasi. Tetapi modernisasi bagi siapa?


Bagi rakyat yang dipaksa kerja rodi, jalan itu adalah lorong penderitaan. Tubuh-tubuh kurus dipaksa mengayunkan cangkul di bawah matahari, tanpa upah, tanpa perlindungan, tanpa hak menolak. Mereka mati bukan karena takdir alam, tetapi karena sistem yang dengan sadar menukar nyawa manusia dengan efisiensi logistik.


Rel kereta api yang kini dianggap romantik. Dengan stasiun tua dan besi berkarat adalah urat nadi ekonomi kolonial. Ia menghubungkan perkebunan dengan pelabuhan, bukan desa dengan desa. Ia mempercepat pergerakan komoditas, bukan kesejahteraan rakyat. Inilah logika ekonomi politik kolonial. Infrastruktur dibangun bukan untuk pemerataan, tetapi untuk pemerasan terorganisir.


Teori ekonomi politik menyebut ini sebagai extractive institutions, lembaga-lembaga yang dirancang bukan untuk menciptakan nilai bersama, melainkan untuk memindahkan nilai dari banyak orang ke segelintir elite. Dalam konteks kolonial, elite itu berada jauh di seberang laut, sementara penderitaannya menetap di kampung-kampung yang tak tercatat dalam arsip resmi.





III. GEDUNG-GEDUNG PEMERINTAH DAN DISIPLIN YANG MEMBEKU

Gedung-gedung kolonial dibangun dengan presisi. Langit-langit tinggi, dinding tebal, tata ruang simetris. Semua memancarkan ketertiban. Tetapi ketertiban itu bukan ketertiban sosial yang adil; ia adalah ketertiban administratif, ketertiban yang memudahkan kontrol.


Di sinilah kolonialisme menanamkan warisan yang paling halus namun paling bertahan lama. Mentalitas birokrasi tanpa empati. Surat harus lengkap, cap harus sah, prosedur harus ditaati, bahkan ketika rakyat kelaparan. Disiplin menjadi nilai, tetapi kemanusiaan dikeluarkan dari perhitungan.


Dalam perspektif aksiologi, inilah dilema besar warisan kolonial. Di satu sisi, ia mewariskan sistem administrasi modern; di sisi lain, ia mewariskan ketiadaan keberpihakan. Negara menjadi mesin, bukan pelindung. Hukum menjadi alat ketertiban, bukan keadilan.


Warisan inilah yang membuat banyak rakyat pascakemerdekaan merasa asing di negerinya sendiri. Mereka berhadapan dengan gedung-gedung yang megah, tetapi tidak ramah. Dengan sistem yang rapi, tetapi dingin. Dengan negara yang hadir secara formal, tetapi absen secara moral.





IV. KOKOH BERDIRI,TETAPI DIATAS APA?
Maka pertanyaannya bukan sekadar, apakah peninggalan Belanda masih kokoh berdiri?
Pertanyaan yang lebih jujur adalah di atas penderitaan siapa kekokohan itu ditegakkan?


Setiap batu yang tidak runtuh membawa ingatan. Setiap jalan yang masih lurus membawa jejak kaki mereka yang dipaksa berjalan tanpa pilihan. Sejarah tidak pernah hilang; ia hanya dibungkam oleh narasi pembangunan yang lupa asal-usulnya.


Namun tulisan ini tidak berhenti pada kemarahan. Revolusi yang sejati bukan sekadar membakar masa lalu, tetapi membebaskan masa kini dari logika lama. Melawan penghisapan ekonomi berarti membongkar struktur yang masih memusatkan kekayaan. Melawan penindasan politik berarti menolak birokrasi yang lebih setia pada prosedur daripada pada rakyat. Melawan penderitaan berarti mengembalikan negara pada tujuan etiknya, "melindungi yang lemah."


Di sinilah warisan kolonial harus diperlakukan dengan kesadaran kritis: bukan disembah, bukan pula dihapus, tetapi diubah maknanya. Jalan harus menjadi milik rakyat, bukan modal. Gedung negara harus menjadi ruang pelayanan, bukan simbol jarak. Sistem harus berpihak, bukan sekadar berjalan.





V WARISAN YANG TAK TERLIHAT: DISIPLIN, TAKUT, DAN KEPATUHAN
"Kolonialisme yang paling berhasil bukanlah yang membangun jalan terpanjang, melainkan yang menetap di dalam kepala."

Bangunan bisa runtuh. Rel bisa berkarat. Tetapi mentalitas, ia hidup jauh lebih lama. Belanda meninggalkan bukan hanya kantor residen dan balai kota, tetapi cara memandang kekuasaan. Kekuasaan harus jauh, tinggi, dan tak tersentuh. Rakyat harus menunduk, menunggu, dan patuh. Inilah disiplin kolonial yang tidak pernah diumumkan sebagai hukum, tetapi diajarkan sebagai kebiasaan.


Di desa-desa, rakyat belajar bahwa berhadapan dengan negara berarti berhadapan dengan ancaman. Di kota-kota, pegawai pribumi diajarkan bahwa naik pangkat berarti semakin jauh dari rakyatnya sendiri. Dalam ruang-ruang ini, kolonialisme melahirkan apa yang oleh sosiologi disebut sebagai internalisasi dominasi. Penindasan yang tidak lagi membutuhkan cambuk, karena sudah bekerja melalui rasa takut.


Di sinilah teori kekuasaan menemukan rumahnya. Disiplin bukan lagi paksaan fisik, melainkan pengaturan perilaku. Kantor kolonial mengajarkan jam kerja, antrian, arsip, dan prosedur. Semua tampak modern. Tetapi modernitas itu dibangun dengan satu syarat, "jangan pernah mempertanyakan tujuan."


Rakyat boleh tertib, asal tidak kritis.
Pegawai boleh cerdas, asal tidak melawan.


Inilah warisan budaya kolonial yang paling berbahaya, "kepatuhan tanpa kesadaran."






VI. FEODALISME BARU DALAM BAJU MODERN

Kolonialisme Belanda tidak menghapus feodalisme; ia memodernkannya. Para bangsawan lokal dijadikan perpanjangan tangan kekuasaan. Struktur lama dipertahankan, tetapi diarahkan untuk kepentingan baru. Dari sinilah lahir kelas perantara, elite lokal yang hidup dari kedekatannya dengan negara, bukan dari keberpihakannya pada rakyat.


Struktur ini tidak mati bersama proklamasi. Ia justru beradaptasi. Gelar berubah, seragam berganti, tetapi logika kekuasaan tetap sama. Negara pascakolonial mewarisi birokrasi kolonial tanpa cukup keberanian untuk mengubah ruhnya. Akibatnya, rakyat tetap menjadi objek, bukan subjek.


Dalam ekonomi politik, ini disebut path dependency. Jalan sejarah yang dipilih di masa lalu membatasi pilihan di masa kini. Infrastruktur kolonial membentuk pusat-pusat ekonomi tertentu dan meninggalkan wilayah lain dalam ketertinggalan struktural. Jawa menjadi pusat, luar Jawa menjadi pinggiran. Kota menjadi penguasa, desa menjadi pemasok.

Ketimpangan ini bukan kebetulan. Ia adalah hasil desain.

Rel kereta mengalirkan hasil bumi ke pelabuhan, bukan ke dapur rakyat.

Pelabuhan memperkaya pusat, bukan kampung penghasil.

Maka jangan heran jika hingga hari ini, kemiskinan memiliki peta yang mirip dengan peta kolonialisme.






VII. EKONOMI POLITIK WARISAN: DARI TANAM PAKSA KE PASAR BEBAS

Sistem tanam paksa telah lama dihapus dari buku hukum. Tetapi logika tanam paksa menghasilkan untuk kepentingan luar masih bekerja dalam bentuk baru. Hari ini, ia hadir dalam kontrak-kontrak timpang, ekstraksi sumber daya, dan pembangunan yang mengorbankan rakyat demi pertumbuhan angka.


Kolonialisme dahulu memaksa petani menanam komoditas tertentu. Kapitalisme pascakolonial memaksa mereka tunduk pada harga pasar global. Bedanya hanya pada bahasa. Dulu perintah, kini regulasi. Dulu cambuk, kini utang.


Dalam teori sistem dunia, negeri bekas koloni cenderung ditempatkan sebagai periferi, penyedia bahan mentah, tenaga murah, dan pasar konsumsi. Infrastruktur kolonial memperkuat posisi ini dengan memastikan bahwa arus nilai selalu bergerak ke luar.


Pembangunan tanpa pembebasan hanyalah kolonialisme dengan wajah nasional.


Di sinilah tulisan ini menolak untuk bersikap lunak. Warisan Belanda yang masih kokoh berdiri bukan sekadar soal sejarah, tetapi soal keberlanjutan ketidakadilan. Jika infrastruktur lama digunakan tanpa koreksi nilai, maka ia menjadi alat penindasan baru.





VIII. NILAI POSITIF, NILAI NEGATIF: PERTARUNGAN MAKNA


Adalah kekeliruan jika kita menolak segalanya secara membabi buta. Kolonialisme memang mewariskan sistem administrasi, pencatatan, dan perencanaan. Tetapi nilai positif ini hanya bermakna jika dipisahkan dari tujuan penindasannya.

Masalahnya bukan pada jalan, melainkan pada untuk siapa jalan itu dibangun.

Bukan pada hukum, melainkan siapa yang dilindungi hukum itu.


Negara merdeka tidak boleh sekadar melanjutkan mesin lama. Ia harus mengganti orientasi. Dari efisiensi ke keadilan. Dari pertumbuhan ke pemerataan. Dari ketertiban ke keberpihakan.

Inilah makna revolusi yang sesungguhnya, bukan mengganti penguasa, tetapi mengganti logika kekuasaan.





IX. SERUAN PENUTUP SEMENTARA: MEMBEBASKAN YANG KOKOH

Belanda yang masih kokoh berdiri adalah ujian sejarah. Apakah kita akan terus hidup di bawah bayangannya Atau kita berani menyalakan makna baru?.


Bangunan boleh tetap berdiri. Jalan boleh tetap dilalui. Tetapi sistem harus dipatahkan dari tujuan lamanya. Negara harus belajar berpihak. Rakyat harus kembali menjadi ukuran utama pembangunan.


Jika tidak, maka kemerdekaan hanya akan menjadi upacara tahunan, sementara kolonialisme terus hidup dalam berkas, anggaran, dan kebijakan.

Revolusi belum selesai.
Ia hanya berganti medan.







X. ZAMAN KINI: KETIKA WARISAN MENJELMA KEBIJAKAN

Hari ini, kolonialisme tidak lagi datang dengan bendera asing. Ia datang dengan bahasa pembangunan, angka pertumbuhan, dan presentasi rapi. Ia tidak memerintah dengan senapan, melainkan dengan kontrak, anggaran, dan regulasi. Tetapi wataknya serupa: nilai bergerak ke atas, beban turun ke bawah.


Di banyak tempat, jalan dibangun tanpa mendengar suara desa. Pelabuhan diperluas tanpa memastikan nelayan bertahan. Kawasan industri tumbuh tanpa jaminan kerja layak. Inilah kolonialisme yang beradaptasi menjadi "kolonialisme prosedural" yang bersembunyi di balik legalitas.


Secara pengetahuan kebijakan kita masih sering memandang rakyat sebagai variabel, bukan subjek. Mereka dihitung, dipetakan, dan dikompensasi, tetapi jarang diajak menentukan. Yang dianggap “nyata” adalah investasi, bukan kehidupan. Tindaka pun menyempit, "nilai diukur dari laba, bukan martabat."


Padahal, kemerdekaan menuntut pembalikan total. Negara tidak boleh lagi sekadar menjadi penjaga kelancaran arus modal. Ia harus kembali menjadi penjaga keselamatan manusia. Infrastruktur harus berhenti menjadi alat ekstraksi dan mulai menjadi alat emansipasi, mendekatkan layanan, memperluas akses, dan menguatkan yang lemah.


Revolusi di zaman ini tidak memerlukan barikade. Ia memerlukan keberanian etis. Keberanian mengubah orientasi, keberanian menolak ketimpangan yang “dianggap wajar”, keberanian menempatkan rakyat di pusat keputusan.






XI. MEMBEBASKAN BATU, MEMANUSIAKAN NEGARA

Peninggalan Belanda yang masih kokoh berdiri adalah cermin. Ia memantulkan dua wajah sekaligus: kecanggihan teknik dan kebengisan tujuan. Kita tidak sedang dihadapkan pada pilihan merobohkan atau memuja. Kita dihadapkan pada kewajiban memaknai ulang.


Bangunan boleh tetap berdiri, asal pintunya terbuka bagi semua.

Jalan boleh tetap lurus, asal ia mengantar ke kesejahteraan, bukan ke pinggiran.

Sistem boleh tetap rapi, asal ia berpihak pada yang rapuh.


Revolusi yang kita butuhkan hari ini adalah revolusi makna. Ia menuntut agar setiap kebijakan ditanya, untuk siapa? Ia menuntut agar setiap proyek diuji. Siapa yang menanggung risikonya? Ia menuntut agar setiap keberhasilan diukur, siapa yang tertinggal?.


Jika tidak, maka batu-batu itu akan terus berdiri sebagai saksi bisu. Bahwa kita gagal belajar dari sejarah. Bahwa kemerdekaan kita belum sepenuhnya membebaskan. Bahwa kolonialisme, meski berganti nama dan wajah, masih berdenyut di nadi negara.


Tetapi sejarah tidak ditulis untuk mengutuk selamanya. Ia ditulis untuk membuka jalan. Dan jalan itu, kali ini, harus dibangun bukan di atas keringat yang dipaksa, melainkan di atas keadilan yang dipilih.

"Revolusi belum selesai.
Ia kini menunggu keputusan kita."







@Penta Peturun

Share this: