Tubuh Emas Republik: Sultan Hamid II dan Rahasia Panjang Lambang Garuda
Tubuh Emas Republik: Sultan Hamid II dan Rahasia Panjang Lambang Garuda
Tubuh Emas Republik
Ada gambar yang setiap hari menatap kita dari dinding sekolah, ruang sidang, kantor pemerintah, paspor, ijazah, uang, materai, dan ruang-ruang resmi negara. Seekor burung emas. Dadanya berperisai. Sayapnya terbuka. Cakarnya mencengkeram pita bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Kita menyebutnya Garuda Pancasila.
Tetapi Garuda tidak lahir dari langit. Ia tidak turun begitu saja dari awan kemerdekaan. Ia lahir dari rapat, sketsa, perdebatan, koreksi, tangan pelukis, mata presiden, ilmu lambang, dan jalan hidup manusia-manusia yang tidak semuanya bersih dari kontroversi. Di balik tubuh emas itu, ada nama yang lama tenggelam dalam buku pelajaran, "Sultan Hamid II".
Ia bukan perumus Pancasila. Ia bukan tokoh sidang BPUPKI yang melahirkan dasar negara. Tetapi ia adalah tokoh penting dalam kelahiran wajah visual Pancasila. BPIP mencatat proses penciptaan lambang negara berlangsung pada masa Republik Indonesia Serikat, ketika Presiden Soekarno membentuk Panitia Perencana Lambang Negara pada 10 Januari 1950; Sultan Hamid II berada dalam pusaran kerja perancangan itu. Di tangan sejarah, Pancasila adalah jiwa. Di tangan Sultan Hamid II dan para penyempurnanya, Garuda menjadi tubuhnya.
Anak Pontianak di Tengah Badai Negara
Sultan Hamid II lahir sebagai Syarif Abdul Hamid Alkadrie dari lingkungan Kesultanan Pontianak. Ia bukan tokoh yang bisa dibaca dalam satu warna. Ia berasal dari dunia bangsawan, berpendidikan Barat, pernah masuk dunia militer kolonial, lalu berdiri di tengah pusaran besar setelah Indonesia merdeka, "republik, federalisme, RIS, bekas kekuasaan kolonial, dan negara yang sedang mencari bentuk akhirnya".
Di sinilah hidup Sultan Hamid II menjadi rumit. Ia bukan malaikat sejarah. Tetapi ia juga tidak adil bila hanya dilempar ke kotak hitam. Ia adalah Sultan Pontianak, tokoh federalis, menteri negara dalam masa RIS, perancang utama lambang negara, sekaligus sosok yang kemudian dibayangi perkara APRA. Sejarah mencatat rancangan Sultan Hamid II diterima pemerintah dan Garuda Pancasila ditetapkan sebagai lambang negara pada 11 Februari 1950 dalam konteks RIS. Bangsa yang dewasa tidak membaca sejarah seperti spanduk upacara. Sejarah selalu membawa lumpur, darah, rapat, jasa, salah, dan air mata. Karena itu, Sultan Hamid II harus dibaca dengan dua mata: satu mata melihat jasanya pada Garuda Pancasila; satu mata lain melihat kontroversi politiknya.
Ketika Republik Membutuhkan Wajah
Negara muda tidak cukup hanya punya proklamasi. Negara butuh wajah. Negara butuh tanda. Negara butuh gambar yang bisa berkata tanpa suara, "inilah Indonesia". Dari proses pencarian lambang negara, rancangan Sultan Hamid II tampil sebagai rancangan yang kemudian dikembangkan. Di dalamnya ada gagasan besar: burung Garuda sebagai tubuh negara, perisai sebagai dada ideologi, lima simbol sila sebagai jantung Pancasila, dan pita sebagai janji persatuan.
Bintang menjadi cahaya Ketuhanan.
Rantai menjadi manusia yang saling terhubung.
Beringin menjadi rumah besar persatuan.
Banteng menjadi rakyat yang bermusyawarah.
Padi dan kapas menjadi janji keadilan sosial.
Semuanya diletakkan di dada Garuda. Bukan di kaki. Bukan di sayap. Bukan di pinggir. Di dada. Artinya sederhana tetapi dalam, "Pancasila adalah jantung Republik". UU Nomor 24 Tahun 2009 menegaskan bahwa Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Pasal 46 menyebut Garuda Pancasila berkepala menoleh ke kanan, membawa perisai di dada, dan mencengkeram pita bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Maka Garuda bukan sekadar logo. Ia adalah konstitusi visual Republik.
Soekarno: Mata Estetik Negara
Tetapi tubuh emas itu bukan kerja satu tangan. Soekarno ikut memainkan peran besar sebagai pengarah rasa visual negara. Ia bukan hanya presiden, tetapi juga manusia yang paham daya pukul simbol. Bung Karno tahu, "lambang negara tidak boleh tampak lemah, tidak boleh ganjil, tidak boleh seperti burung pinjaman dari negeri lain". Negara yang baru berdiri harus punya wajah yang gagah.
Dalam proses penyempurnaan, bentuk kepala, jambul, cakar, dan komposisi Garuda mengalami koreksi. Soekarno meminta kepala Garuda yang semula gundul diubah menjadi berjambul, lalu memerintahkan pelukis Istana, Dullah, untuk menggambar perubahan itu. Bung Karno mengerti satu hal, "kalau simbol negara tampak ragu, rakyat bisa kehilangan rasa percaya". Kalau burungnya tampak lemah, negara ikut tampak pincang. Kalau gambar negara tidak punya jiwa, Pancasila tinggal menjadi hafalan.
Dullah: Tangan Pelukis yang Merapikan Wajah Garuda
Di balik Garuda, ada nama Dullah. Ia bukan konseptor utama. Ia bukan perumus Pancasila. Tetapi ia adalah pelukis Istana yang ikut menyempurnakan rupa akhir Garuda. Dullah diminta menambahkan jambul dan memperbaiki posisi cakar Garuda yang mencengkeram pita. Salah satu murid Dullah menuturkan bahwa gurunya tidak hanya menambahkan jambul, tetapi juga memperbaiki bentuk kaki/cakar yang dianggap perlu disempurnakan.
Ini tampak kecil. Padahal tidak kecil. Dalam lambang negara, satu garis bisa mengubah wibawa. Satu jambul bisa mengubah karakter. Satu cakar bisa mengubah rasa kekuasaan. Dullah adalah tangan pelukis yang membuat Garuda tidak berhenti sebagai sketsa. Ia memberi ketegasan pada tubuh burung emas itu. Ia membuat Garuda dapat berdiri di ruang kelas, di belakang hakim, di kantor negara, di depan rakyat, dan di atas dokumen resmi yang membawa nama Indonesia.
Dirk Rühl Jr.: Ahli Simbol di Balik Proporsi
Ada pula nama yang lebih jarang disebut: Dirk Rühl Jr. Ia bukan pencipta Garuda. Ia bukan bapak lambang negara. Tetapi ia disebut dalam sejumlah catatan sebagai ahli simbol/heraldik yang membantu proses visualisasi dan penyempurnaan lambang. Detik mencatat bahwa Dirk Rühl Jr. dipanggil sebagai konsultan bagi Sultan Hamid II, dan Sultan Hamid II meminta Rühl membuat beberapa alternatif desain. Dalam disposisi Soekarno pada 20 Maret 1950, lukisan Rühl disebut membuat lambang negara lebih kuat sebelum Dullah kembali diminta melukis berdasarkan sketsa perbaikan tersebut.
Di sini tampak bahwa Garuda Pancasila bukan gambar asal jadi. Ia lahir dari ilmu bentuk. Ia lahir dari perhitungan tanda. Ia lahir dari rasa Nusantara dan disiplin heraldik. Negara yang besar tidak boleh punya lambang yang sembarangan.
Sultan Hamid II memberi konsep besar.
Soekarno memberi arah rasa kenegaraan.
Dirk Rühl Jr. membantu proporsi dan kekuatan simbol.
Dullah menyempurnakan wajah akhir.
Garuda adalah kerja kolektif. Tetapi di pusat desainnya, nama Sultan Hamid II tidak boleh dihapus.
APRA: Nama Ratu Adil yang Berubah Menjadi Luka
Lalu datang bagian getir, APRA. Singkatan dari Angkatan Perang Ratu Adil. Gerakan ini dikaitkan dengan Raymond Westerling, bekas perwira KNIL, dan muncul dalam suasana kacau setelah pengakuan kedaulatan, ketika bentuk federal RIS, negara bagian, bekas tentara KNIL, dan arah menuju negara kesatuan saling bertabrakan. Salah satu sumber Kemdikbud mencatat bahwa setelah dipecat, Westerling membentuk organisasi Ratu Adil Persatuan Indonesia lengkap dengan angkatan perangnya yang bernama APRA; pada 1950 APRA melancarkan gerakan bersenjata.
Nama “Ratu Adil” terdengar seperti dongeng penyelamat. Tetapi di Bandung, 23 Januari 1950, nama itu berubah menjadi suara senapan. APRA menuntut agar organisasinya diakui sebagai Tentara Pasundan dan menolak pembubaran Negara Pasundan; pada tanggal 23 Januari 1950 dini hari, APRA menyerang Bandung dari arah Cimahi dengan kekuatan bersenjata.
Inilah ironi sejarah nama yang memakai kata adil justru dikenang sebagai luka. Dalam pusaran APRA itulah nama Sultan Hamid II ikut terseret. Historia mencatat bahwa setelah rancangan Garuda ditetapkan, Sultan Hamid II ditangkap pada 5 April 1950 dan dituduh terkait rencana makar Westerling dalam pemberontakan APRA; Mahkamah Agung kemudian menjatuhkan hukuman terhadapnya pada 1953. Bagian ini tidak boleh ditutup-tutupi. Tetapi juga tidak boleh dipakai untuk menghapus semua peran sejarahnya.
APRA adalah luka.
Garuda adalah warisan.
Sultan Hamid II berdiri di antara keduanya.
Jangan Menghapus Jasa, Jangan Menutup Luka
Di sinilah bangsa harus dewasa. Kita tidak sedang memutihkan sejarah. Kita juga tidak sedang menghukum manusia sejarah secara malas. Sultan Hamid II bukan tokoh yang bisa dibaca dengan satu kalimat. Ia tidak boleh dipuja buta sebagai pahlawan tanpa catatan. Tetapi ia juga tidak boleh dibuang seolah tidak pernah memberi apa pun kepada Republik. Bangsa yang dewasa harus sanggup berkata:
Ya, Sultan Hamid II punya kontroversi politik.
Ya, ia dikaitkan dengan APRA.
Ya, APRA adalah luka dalam sejarah Republik.
Tetapi ya juga, Sultan Hamid II punya peran besar dalam lahirnya Lambang Negara Garuda Pancasila. Sejarah bukan ruang cuci yang membuat semua noda hilang. Sejarah adalah ruang pengadilan ingatan. Di sana, jasa dicatat, salah diperiksa, konteks dibuka, dan manusia diletakkan secara proporsional.
Tubuh Emas Itu Dibuat Banyak Tangan
Garuda Pancasila adalah hasil kerja banyak tangan.
Sultan Hamid II memberi konsep besar.
Soekarno memberi arah politik dan rasa estetik.
Hatta dan para tokoh negara ikut berada dalam percakapan kenegaraan.
Dirk Rühl Jr. memberi bantuan teknis simbolik.
Dullah memberi sentuhan pelukis.
Panitia Lencana Negara memberi ruang perdebatan. Negara kemudian mengesahkannya melalui hukum. UU Nomor 24 Tahun 2009 menempatkan lambang negara bersama bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan sebagai simbol identitas nasional, kehormatan negara, dan kedaulatan bangsa.
Maka kalau hari ini kita berdiri di bawah Garuda, jangan hanya melihat burung emas. Lihatlah manusia-manusia di belakangnya, "ada yang membawa pena, ada yang membawa kuas, ada yang membawa arsip, ada yang membawa koreksi, ada yang membawa luka, ada yang membawa jasa". Republik ini berdiri bukan hanya karena mereka yang berpidato di panggung, tetapi juga karena mereka yang bekerja di meja sunyi.
Garuda dan Pancasila: Jiwa, Tubuh, dan Napas Republik
Pancasila adalah jiwa.
Garuda adalah tubuhnya.
Bhinneka Tunggal Ika adalah napasnya.
Di dada Garuda, Pancasila menjadi jantung.
Di cakarnya, Bhinneka Tunggal Ika menjadi janji.
Di bulunya, 17 Agustus 1945 menjadi angka yang tidak pernah tua.
Di warna emasnya, Republik ingin tampil bermartabat.
Karena itu Garuda tidak boleh turun derajat menjadi tempelan dinding. Ia adalah pengingat bahwa negara ini lahir dari banyak tangan dan banyak luka. Ia adalah tanda bahwa Indonesia tidak berdiri dari satu suku, satu agama, satu pulau, satu kelas, atau satu suara saja. Indonesia berdiri dari perbedaan yang dipaksa sejarah untuk belajar hidup bersama. Itulah sebabnya semboyan di bawah Garuda bukan “seragam sampai mati”, tetapi Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda-beda, tetapi tetap satu.
Jangan Lupa pada yang Berjalan
Tubuh emas Republik tidak lahir dari langit. Ia lahir dari Sultan Hamid II yang menggambar wajah negara. Ia lahir dari Soekarno yang memeriksa wibawanya. Ia lahir dari Dullah yang merapikan jambul dan cakar. Ia lahir dari Dirk Rühl Jr. yang membantu membaca proporsi dan kekuatan simbol. Ia lahir dari rapat-rapat, koreksi, perdebatan, dan negara yang sedang belajar berdiri.
Tetapi tubuh emas itu juga lahir di zaman yang penuh luka. Zaman ketika APRA membawa nama Ratu Adil tetapi meninggalkan jejak darah. Zaman ketika federalisme, negara kesatuan, bekas KNIL, republik muda, dan bayangan kolonial bertabrakan dalam satu panggung sejarah.
Maka jangan membaca Sultan Hamid II dengan dendam yang dangkal. Jangan pula membacanya dengan pujian yang buta. Bacalah ia sebagai manusia sejarah, "rumit, retak, berjasa, diperdebatkan, tetapi tidak boleh dihapus". Sebab bangsa yang menghapus orang-orang yang pernah berjalan untuknya akan kehilangan kemampuan menghormati dirinya sendiri. Hari ini, setiap kali kita melihat Garuda Pancasila, ingatlah, "di balik burung emas itu ada tangan-tangan manusia". Ada nama-nama yang harus disebut. Ada luka yang harus diakui. Ada jasa yang harus dicatat.
Dan ada satu pesan yang tidak boleh mati, "Republik ini berdiri bukan hanya karena orang-orang yang berteriak di panggung sejarah, tetapi juga karena mereka yang bekerja dalam senyap menggambar, melukis, mengoreksi, dan memberi wajah kepada Indonesia".
Further Reading
Kota-Kota yang Hilang
May 2026